Life

Bantuan untuk pekerja disalurkan bertahap, rekening penerima boleh bank swasta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penerima subsidi gaji Rp600.000 tidak harus menggunakan rekening bank pelat merah untuk memperoleh bantuan. Bantuan juga disalurkan pada pekerja dengan rekening bank swasta.

“Bank pemerintah memang sebagai penyalur, tetapi bank penerima program tidak harus bank pemerintah. Jadi pekerja silakan menyerahkan rekening bank yang telah dimiliki, yang penting aktif,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (31/8/2020).

Dia tak memungkiri jika penyaluran bantuan kepada pekerja dengan rekening bank swasta memerlukan waktu dibandingkan dengan bank BUMN. Berdasarkan data yang dikantongi, sekitar 60 persen pekerja penerima manfaat menggunakan rekening bank BUMN. Sementara sisanya adalah pengguna layanan bank swasta.

“Kami mulai transfer pada Kamis pekan lalu untuk gelombang pertama ke 2,5 juta rekening yang sudah divalidasi. Sabtu-Minggu kena libur. Untuk pekerja dengan bank swasta mungkin memerlukan waktu. Tapi yang bank pemerintah bisa ditransfer saat itu,” ujarnya.

Ida menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari basis data 127 bank dengan target penyaluran 15,7 juta.

Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja pada Kamis (27/8/2020) untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dengan besaran bantuan Rp600.000 dalam empat bulan. Penyaluran tahap pertama untuk September-Oktober mulai disalurkan pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September mendatang.

Sementara itu, Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/8/2020), anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan pembayaran subsidi gaji secara bertahap kepada 2,5 juta pekerja penerima upah.

“Kenapa mesti dicicil? Kalau karena pendataan yang lama, bisa-bisa distribusinya nanti juga lama,” ujar Saleh.

Seperti diketahui, anggaran subsidi gaji secara resmi akan dicairkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/8/2020) sesuai dengan agenda pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama dengan jumlah penerima sebanyak 2,5 juta tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban administrasi. Menjaga ketertiban administrasi, jelasnya, lebih mudah jika penyaluran dilakukan secara bertahap dalam jumlah yang lebih kecil.

“Penyaluran disalurkan secara bertahap karena alasan ketertiban administrasi,” ujar Ida.

Dalam pelaksanaannya, kata Ida, proses realisasi subsidi kerja senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada 2,5 juta penerima setiap pekan sampai dengan akhir September 2020.

Adapun, tata cara pemberian bantuan subsidi gaji terdiri atas sejumlah proses; pertama, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan subsidi gaji melalui bank penyalur.

Kedua, proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank kepada rekening penerima bantuan dan akan dilakukan secara bertahap.

Dalam hal terdapat sisa dana bantuan dari pemerintah kepada bank penyalur sampai dengan akhir tahun anggaran, maka sisa dana akan disetor kembali ke kas negara. (sumber: bisnis.com)

Join The Discussion

jualan,makanan,tradisional,UMKM,kota,tangerang,jajanan,enak,makanan,kekinian,